Sampaikan Langsung Yanduan, Iptu Samuji: Wujud Keterbukaan Polri Kepada Masyarakat

Polres Melawi,Polda Kalbar – Sebagai bentuk pengawasan atas kinerja serta
guna menampung pengaduan dari masyarakat tentang personel Polri, PNS Polri,
Kasie Propam Polres Melawi melakukan sosialisasi pengaduan langsung kepada
masyarakat yang sedang melakukan pengurusan administrasi SKCK,STPLKB dan Kartu
Identifikasi di ruang pelayanan SPKT Polres Melawi, Selasa (21/5/2024).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui
Kasie Propam  mengatakan Sosialisasi merupakan bentuk fungsi pengawasan
internal Polri yang mencakup pelayanan dan perilaku personel dalam melaksanakan
tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bentuk keterbukaan dan pengawasan dari fungsi propam Polri,kepada
masyarakat yang mendapati adanya personel dan PNS Polri dalam pelaksanaan tugas
tidak sesuai prosedur kami persilahkan mendatangi Sie Propam Polres Melawi atau
nomor WA pengaduan 081210106290 dan dalam hal ini kami mensosialisasikan 
ujar Iptu Samuji.

Tambahnya,saat pelaksanaan sosialisasi juga disampaikan tentang kerahasiaan
identitas pelapor.

Diakhir sosialisasi,Iptu Samuji mengharapkan peran serta masyarakat untuk
berperan aktif memberikan informasi berkenaan tentang pelayanan dan perilaku
personel Polri yang tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan, pengaduan kami
pastikan akan ditindak lanjuti.

“Kami memastikan akan menindak lanjuti pengaduan yang disampaikan wujud
Polri terbuka dalam menerima pengaduan, masukan dan harapan guna pelayanan
terbaik Polri menuju Polri Presisi,” tuntas Iptu Samuji.

Hmsresmlw (Smi)

Tinggalkan komentar